Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan memahami respon Generasi Z
(Gen Z) di media sosial Instagram terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) pada
Pemilu 2024. Menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis terhadap konten
serta interaksi di platform Instagram, penelitian ini menemukan bahwa Gen Z
menunjukkan pandangan yang beragam terkait putusan tersebut. Sebagian besar
Gen Z menyuarakan ketidaksetujuan terhadap batasan usia minimal 40 tahun, yang
dinilai menghambat partisipasi generasi muda dalam politik. Sebaliknya, sebagian
lainnya mendukung keputusan tersebut dengan alasan pentingnya kematangan usia
dalam memimpin negara.
Faktor-faktor yang memengaruhi respon Gen Z mencakup akses terhadap
informasi digital, pengaruh tokoh publik dan influencer, serta nilai-nilai politik
yang dianut oleh mereka. Gen Z memanfaatkan Instagram tidak hanya sebagai
konsumen informasi tetapi juga sebagai produsen opini, dengan menyampaikan
pandangan melalui konten kreatif seperti meme, infografis, dan video. Jaringan
sosial di Instagram berperan penting dalam membentuk sikap politik, memperkuat
identitas politik, dan menciptakan ruang diskusi yang dinamis.
Penelitian ini juga menemukan bahwa sikap digital Gen Z, yang mencakup
kemampuan untuk mengakses, menyaring, dan menyebarkan informasi, sangat
memengaruhi cara mereka merespons keputusan MK. Instagram menjadi platform
utama bagi Gen Z untuk mengekspresikan pendapat mereka secara kritis terhadap
keputusan yang dianggap membatasi peluang politik generasi muda.
Hasil penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana media sosial
berperan dalam membentuk opini politik di kalangan Gen Z. Temuan ini diharapkan
dapat menjadi referensi untuk memahami pengaruh media sosial terhadap
partisipasi politik generasi muda serta menjadi acuan bagi kebijakan yang lebih
inklusif dan responsif terhadap aspirasi politik mereka.
Kata Kunci: Respon Gen Z, Instagram, Mahkamah Konstitusi, Batas Usia,
Capres/Cawapres, Partisipasi Politik.
185 pem 2024