DETAIL DOCUMENT
ADVOKASI NGO: PERJUANGAN LBH SEMARANG MELAWAN DISKRIMINASI NEGARA PADA PENYANDANG DISABILITAS (Studi Kasus Muhammad Baihaqi dan Wendi Taruna)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
SYAHPUTRI, WINDY
Subject
Social Science and Political Science 
Datestamp
2024-12-27 09:20:47 
Abstract :
Inklusivitas sosial dan politik tidak dapat terwujud apabila lingkungan sosial di masyarakat masih bersifat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Berbagai kasus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di Kota Semarang menunjukkan perlunya advokasi yang kuat dari Non Governmental Organization (NGO) seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Penelitian ini membahas tentang advokasi disabilitas NGO yang dilakukan oleh LBH Semarang dalam memperjuangkan kasus diskriminasi negara terhadap penyandang disabilitas. Peneliti memfokuskan penelitian terhadap dua studi kasus yaitu kasus atas nama Muhammad Baihaiqi dan Wendi Taruna. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya advokasi melalui litigasi dan non litigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis peran NGO yang dilakukan oleh LBH Semarang dan mengidentifikasi hambatan yang dialami oleh LBH Semarang dalam mengadvokasi kasus-kasus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa upaya advokasi yang dilakukan oleh LBH semarang dilaksanakan dengan baik dikarenakan LBH Semarang berhasil mengadvokasi kasus dan menjalankan peran secara efektif sebagai NGO. Merujuk pada advokasi dalam kasus Muhammad Baihaqi dan Wendi menunjukkan LBH Semarang berupaya secara efektif dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas melalui upaya advokasi litigasi maupun non litigasi. Pada peran pencegahan, LBH Semarang cukup aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah mengenai hak-hak penyandang disabilitas untuk mencegah diskriminasi. Dalam peran perlindungan, terlihat adanya degradasi peran karena LBH tidak dapat sepenuhnya melaksanakan fungsi ini secara optimal karena seharusnya protection terhadap warga negara berada di tangan pemerintah. Sementara itu, peran promosi LBH Semarang dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesadaran publik sangat signifikan. Dalam peran transformasi, LBH tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus individual berdasarkan kasus tetapi juga berupaya mendorong perubahan sistemik dalam kebijakan publik. Dalam keberjalanan kasus, hambatan yang dialami oleh LBH Semarang meliputi stigma negatif dan diskriminasi masyarakat, ketidakresponsifan negara terkait pelanggaran HAM bagi penyandang disabilitas, ketidaktertiban administrasi kependudukan penyandang disabilitas, dan terbatasnya sumber daya manusia di LBH Semarang. Temuan dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa LBH Semarang telah berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi penyandang disabilitas. Akan tetapi, penguatan di peran-peran lainnya dan dukungan dari pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan efektif. Kata Kunci : Diskriminasi, Advokasi, NGO, Penyandang Disabilitas 204_PEM_2024 
Institution Info

Universitas Diponegoro