Abstract :
Aplikasi LIBAS memiliki potensi untuk meningkatkan pelayanan publik, tetapi implementasinya masih dalam tahap awal dan belum sepenuhnya efektif. Aplikasi ini baru mengubah sebagian kecil dari proses pelayanan menjadi digital, sementara proses lainnya masih dilakukan secara manual, seperti keharusan masyarakat untuk datang ke kantor polisi untuk klarifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi LIBAS belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan publik yang efisien dan canggih, seperti aplikasi pelayanan publik lainnya yang lebih maju. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab belum optimalnya inovasi pelayanan aplikasi LIBAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polrestabes Semarang dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pelayanan aplikasi LIBAS di Polrestabes Semarang. Tipe penelitian yang digunakan peneliti adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka.
Berdasarkan teori inovasi Rogers, terdapat lima dimensi yang memengaruhi adopsi suatu inovasi, yaitu keunggulan relatif, kompatibilitas, kompleksitas, kemampuan diuji coba, dan kemudahan diamati. Dalam konteks Aplikasi LIBAS di Polrestabes Semarang, kelima dimensi tersebut dapat digunakan untuk menganalisis penerapannya. Empat dari lima aspek belum memenuhi aspek adopsi inovasi yang semestinya, meskipun aplikasi ini mulai diterima oleh masyarakat, tetapi pengadopsian belum sepenuhnya tinggi. Peneliti memberikan saran kepada pihak Polrestabes Semarang untuk melakukan penyesuaian regulasi internal yang lebih fleksibel terhadap teknologi digital, menerapkan sistem manajemen perubahan (Change Management), dan menyempurnakan integrasi layanan lanjutan secara digital,
Kata kunci: Inovasi, Pelayanan LIBAS, Layanan Kepolisian
222/PUBLIK/2024