Abstract :
Politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi dalam konteks pemilihan umum,
termasuk dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji
praktik politik uang yang dilakukan oleh tim sukses calon presiden di Desa Widodaren,
Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami
bagaimana praktik tersebut memengaruhi pilihan masyarakat dan dinamika politik lokal.
Praktik politik uang ini dijalankan dengan berbagai strategi yang bertujuan untuk menarik
perhatian dan dukungan dari pemilih. Tim sukses berupaya memengaruhi keputusan pemilih
melalui berbagai cara, termasuk pemberian uang, barang, atau janji-janji yang menarik.
Penelitian ini juga menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya politik uang, serta
aktor-aktor yang terlibat dalam praktik tersebut.
Melalui pendekatan kualitatif, penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber,
termasuk wawancara dengan pemilih, pengamatan langsung, dan analisis dokumen. Data yang
diperoleh kemudian dianalisis untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai
praktik politik uang di wilayah tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi terhadap pemahaman tentang dampak politik uang dalam pemilihan umum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik uang memiliki pengaruh signifikan terhadap
pilihan masyarakat di Desa Widodaren. Masyarakat cenderung memilih calon yang
memberikan imbalan, meskipun mereka menyadari bahwa praktik tersebut tidak etis. Temuan
ini menegaskan perlunya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak
negatif politik uang dan pentingnya integritas dalam proses pemilihan umum.
Kata kunci: Politik Uang, Praktik Demokrasi, Integritas Pemilu, Pemilu 2024