Abstract :
Pelayanan Uji KIR merupakan proses pemeriksaan atau pengujian komponen
kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan, termasuk Dinas
Perhubungan Kota Semarang. Uji KIR dilaksanakan untuk memastikan
keselamatan teknis kendaraan, melindungi lingkungan dari potensi pencemaran,
serta menjamin kendaraan bermotor yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis
dan kelayakan jalan. Pelaksanaan ini bertujuan menciptakan transportasi darat yang
aman, nyaman, tertib, dan lancar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Namun,
pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Semarang belum terlaksana secara
optimal dikarenakan fasilitas sarana prasarana kurang terawat, proses pelayanan Uji
KIR sering mengalami keterlambatan, kurangnya daya tanggap petugas dalam
menghadapi keluhan masyarakat, masih terdapat petugas yang kurang ramah dan
masih ditemukan sikap diskriminatif terhadap pemilik kendaraan yang melakukan
Uji KIR tanpa menggunakan jasa calo. Penelitian ini bertujuan menganalisis
kualitas pelayanan Uji KIR serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian
dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif menggunakan teknik wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan Uji
KIR di Dinas Perhubungan Kota Semarang telah berjalan dengan baik dilihat dari
indikator tangible, reliability, assurance, dan empathy. Meski demikian, masih
terdapat kekurangan pada indikator responsiveness serta waktu pelayanan yang
belum sesuai dengan yang dijanjikan. Faktor-faktor yang memengaruhi kualitas
pelayanan Uji KIR di Dinas Perhubungan Kota Semarang meliputi prosedur, seperti
penerapan sistem kerja sesuai SOP dan pemberian sanksi yang tegas dan adil;
organisasi meliputi pembagian tugas yang tepat dan jelas serta pelatihan dan
pengembangan pegawai; serta faktor penghasilan, berupa kesesuaian gaji dan
pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kata Kunci: Kecelakaan Lalu Lintas, Kualitas Pelayanan, Uji KIR