Abstract :
Risiko merupakan kondisi ketidakpastian yang dapat menghambat dan
memengaruhi pencapaian tujuan termasuk dalam proses tata kelola pariwisata.
Pantai Bandengan sebagai destinasi wisata unggulan yang dikelola langsung oleh
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara tidak lepas dari berbagai
kondisi yang dapat memunculkan risiko. Tujuan dari penelitian ini adalah
menganalisis penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan destinasi wisata
Pantai Bandengan dan faktor-faktor yang memengaruhinya menggunakan teori
manajemen risiko. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Analisis data dilaksanakan melalui reduksi, penyajian, dan verifikasi data serta
melalui analisis SWOT dan matriks analisis risiko. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan Pantai Bandengan dari sisi
penetapan konteks menunjukkan adanya kekurangan dari sisi sumber daya
manusia. Identifikasi risiko menunjukkan bahwa terdapat 6 jenis risiko. Analisis
risiko menunjukkan bahwa risiko wisatawan tenggelam menjadi risiko dengan
tingkatan tertinggi. Pengelolaan risiko disesuaikan dengan jenis risiko yang ada.
Adapun monitor dan pengendalian risiko dilaksanakan secara langsung dan dengan
dukungan teknologi. Faktor yang menjadi pendukung penerapan manajemen risiko
Pantai Bandengan yakni komitmen pemimpin dan iklim kerja sama antar instansi
pemerintah, adapun faktor penghambat yakni pengunjung yang tidak patuh.
Rekomendasi penelitian ini yakni perlu adanya kerja sama dengan pihak swasta
dalam meningkatkan penjagaan keamanan pantai, standarisasi wahana bermain,
kampanye keamanan, serta pemberian sanksi untuk meningkatkan kepatuhan
wisatawan.
Kata Kunci : Risiko, Manajemen Risiko, Pariwisata