Institusion
Universitas Diponegoro
Author
SAPUTRA, GEOVANI YOLANDA
Rahmanda, Bagus
Musyafah, Aisyah Ayu
Subject
Law
Datestamp
2025-01-03 01:51:28
Abstract :
Sengketa merek di Indonesia contohnya adalah yang terjadi antara PT Polo Ralph Lauren Indonesia dengan Mohindar H.B, yang menjadi latar belakang kedunya bersengketa adalah untuk merebutkan merek atas nama Polo by Ralph Lauren yang kemudian dimenangkan oleh Mohindar H.B. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum atas penerapan asas itikad tidak baik yaitu berupa pembatalan dan penghapusan merek milik PT Polo dalam Daftar Umum Merek dan bentuk penyelesaian sengketa merek PT Polo dan Mohindar yang sudah sejalan dengan UU Merek dan Indikasi Geografis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan metode studi pustaka berupa library research dan web research. Spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data intrepretasi sistematis. Hasil penelitian ini adalah pembatalan dan penghapusan merek milik PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang dalam sengketa ini dimenangkan oleh Mohindar H.B sesuai dengan putusan nomor 9 PK/Pdt.Sus.HKI/2024. Penerapan asas itikad tidak baik yang dilakukan oleh PT Polo dan tidak menjalankan asas first to file menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus perkara, Mahkamah melihat adanya suatu merek yang memiliki persamaan pada pokoknya didaftarkan dengan itikad tidak baik.
Kata Kunci: first to file, Itikad Tidak Baik, Merek.