DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DARI PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN. _Humas 2024
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
RIYANTO, NATASHA EMMANUELLA
Indarti, Erlyn
Mahfud, Muh.Afif
Subject
Law 
Datestamp
2025-01-03 04:06:38 
Abstract :
Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara, namun peraturan perundang-undangan hanya meliputi kekerasan dalam rumah tangga yang sifatnya tercatat padahal terdapat perkawinan yang tidak tercatat dimana terdapat perempuan yang menjadi korban KDRT. Permasalahan yang dibahas skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dari perkawinan yang tidak dicatatkan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana pelaksanaan berikut hambatan, dukungan serta efektivitasnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian dilakukan menggunakan pendekatan sosio legal dengan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan narasumber di Kabupaten Pringsewu serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Indonesia menempatkan kekerasan dalam rumah tangga dari perkawinan yang tidak dicatatkan sebagai tindak pidana penganiayaan biasa sehingga pelaksanaan perlindungan hukum dan pemenuhan hak mengacu kepada aturan hukum selain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ditambah adanya faktor lain yang menimbulkan berbagai hambatan dan mengakibatkan hukum yang digunakan belum terlaksana secara efektif. Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perkawinan yang Tidak Dicatatkan, Perlindungan Hukum, Pemenuhan Hak 
Institution Info

Universitas Diponegoro