DETAIL DOCUMENT
Pemungutan Suara Ulang Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Pandia, Mutia Pebi
Subject
Social Science and Political Science 
Datestamp
2025-01-03 07:37:45 
Abstract :
Penelitian ini membahas tentang terjadinya Pemungutan Suara Ulang dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen dan mengetahui peran Lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Sragen dalam mengatasi pelanggaran pemilu di Desa Tenggak. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan kronologis PSU dalam Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen dan mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya PSU Pemilu Tahun 2024 Di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan dokumentasi. Sebagai data pendukung, dalam penelitian ini menggunakan studi literatur. Adapun analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Terdapat hasil bahwa Pemungutan Suara Ulang Pemilu Tahun 2024 di Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan logistik pemilu, malpraktek penyelenggara pemilu, pengawasan yang kurang efektif oleh Lembaga Penyelenggara Pemilu, ketidakpuasan masyarakat, keterlambatan dalam penyelesaian sengketa pemilu, serta kurangnya peningkatan kualitas pendidikan pemilu. Kata Kunci : Pemungutan Suara Ulang, Pemilu, Desa Tenggak Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen 
Institution Info

Universitas Diponegoro