DETAIL DOCUMENT
PENGELOLAAN ASET BERGERAK PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PEMALANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Aprilianto, Panca Prasetio
Subject
Social Science and Political Science 
Datestamp
2025-01-03 08:25:15 
Abstract :
Aset bergerak merupakan bagian penting dari kekayaan daerah yang berkontribusi langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pengelolaan yang efektif dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah bila dikelola secara optimal. Penelitian ini menilai kesesuaian praktik pengelolaan aset bergerak milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai pengelolaan aset bergerak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang. Hasil penelitian menunjukkan adanya celah antara kondisi aktual dan harapan dalam pengelolaan berdasarkan peraturan tersebut. Terdapat ketidaksesuaian pada tahap penggunaan, penatausahaan, serta pembinaan dalam pengelolaan aset bergerak. Sementara pada tahap perencanaan dan penganggaran, pengadaan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian sudah sesuai dengan peraturan. Faktor yang menghambat pengelolaan aset bergerak dapat dibedakan menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari sumber daya dengan kompetensi yang kurang dan budaya organisasi buruk yang terus berulang. Sementara, faktor eksternal terdiri dari kondisi Kabupaten Pemalang sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem dan wilayah yang luas dengan topografi yang beragam. Rekomendasi yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatan SDM dengan edukasi hingga memberikan sanksi yang tegas terhadap pegawai yang menyalahgunakan penggunaan kendaraan dinas. Bimbingan teknis dilakukan terhadap pegawai internal untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dan pemeliharaan alat berat agar tidak terus bergantung pada pihak eksternal. Memperluas cakupan dalam pemeliharaan infrastruktur seperti jalan hingga menjangkau wilayah terpencil untuk mengoptimalkan penggunaan aset bergerak. Kata Kunci: Pengelolaan Aset, Barang Milik Daerah, Analisis Peraturan 
Institution Info

Universitas Diponegoro