Abstract :
Gedung olahraga bulu tangkis sebagai tempat bermain, latihan atau tempat
penyelenggaraan pertandingan harus memenuhi standar tertentu untuk mendukung
performa pemain serta memberikan kenyamanan bagi pengguna lainnya.
Kenyamanan pengguna suatu bangunan didapatkan dengan adanya fasilitas yang
memadai, tata ruang yang baik dan sirkulasi bangunan yang mudah. Penelitian ini
memiliki tujuan sebagai evaluasi terhadap kesesuaian aksesibilitas pada bangunan
gedung olahraga berdasarkan prinsip universal design yang diatur dalam Peraturan
Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan
Kemudahan Bangunan Gedung dan evaluasi terhadap kesesuaian lapangan bulu
tangkis berdasarkan standar lapangan bulu tangkis yang diatur pada Statuta BWF.
Objek penelitian yang digunakan adalah bangunan gedung olahraga Jayaprana
Badminton Center, Denpasar. Metode penelitian menggunakan studi literatur
dengan melakukan analisis pada data sekunder berupa DED (Detail Engineering
Design) Jayaprana Badminton Center menggunakan parameter prinsip universal
design dan standar lapangan bulu tangkis. Hasil dari evaluasi yang dilakukan adalah
bangunan gedung Jayaprana Badminton Center belum memiliki fasilitas yang
lengkap, namun sudah memenuhi prinsip universal design dengan catatan
bangunan gedung olahraga ini tidak dirancang khusus untuk penyandang
disabilitas.
Kata kunci: Gedung olahraga, tata ruang, aksesibilitas, desain universal