DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH MENGENAI PERJANJIAN TELEMARKETING PADA BANK. _Dagang 2024
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
TYANA, PUTRI
Njatrijani, Rinitami
Rahmanda, Bagus
Subject
Law 
Datestamp
2025-01-10 01:59:18 
Abstract :
Perkembangan teknologi yang semakin pesat turut serta mengubah cara memasarkan sebuah produk. Telemarketing merupakan salah satu metode pemasaran yang dilakukan melalui sarana telepon. Adanya metode telemarketing juga ikut merambah pada perjanjian. Perjanjian telemarketing sering dilakukan oleh bank untuk menawarkan produk kepada nasabah. Nasabah bank dapat menyetujui produk yang ditawarkan, maka nasabah otomatis akan terikat dengan bank. Akan tetapi, pada implementasinya terdapat banyak aduan terkait dengan perjanjian telemarketing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian telemarketing dan perlindungan hukum terhadap nasabah bank. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, peraturan, dan jurnal yang berubungan dengan perjanjian telemarketing. Berdasarkan hasil pembahasan, ditemukan bahwa perjanjian telemarketing memenuhi syarat sah perjanjian yakni pada Pasal 1320 KUHPerdata. Terdapat perlindungan hukum bagi nasabah yakni melalui penyelesaian internal bank, penyelesaian di luar pengadilan sampai dengan pengajuan gugatan ke pengadilan. Kata Kunci: Perjanjian; Telemarketing; Perlindungan Hukum 
Institution Info

Universitas Diponegoro