Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh faktor-faktor kecurangan dari
teori fraud heksagon dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan dan pengaruh
dari auditor internal terhadap hubungan tersebut. Penelitian dilakukan pada perusahaan
properti dan real estat pada tahun 2015-2019 .Variabel independen dari penelitian ini
berdasarkan teori fraud heksagon diproksikan dengan : Finansial stabillity , pergantian
direksi, whistleblowing System , ineffective monitoring, pergantian KAP ,dan log
natural remunerasi di laporan tahunan. Variabel dependen penelitian ini adalah
kecurangan laporan keuangan yang diproksikan dengan Benenish M Score dan variabel
moderasi berupa jumlah auditor internal perusahaan.
Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2019.Penelitian mendapatkan sampel dengan
menggunakan teknik purposive sampling dan menghasilkan 109 tahun observasi dari
24 perusahaan yang sesuai dengan kriteria. Untuk mendapatkan hasil penelitian,
metode yang digunakan untuk menganalisis adalah regresi logistik.
Hasil penelitian mendapati bahwa, Finansial stabillity ,pergantian direksi,
Whistleblowing System, dan pergantian KAP yang berpengaruh dalam mendeteksi
kecurangan laporan keuangan dan auditor internal tidak mampu mempengaruhi pada
hubungan Finansial stabillity , pergantian direksi, whistleblowing System , ineffective
monitoring, pergantian KAP ,dan log natural remunerasi dan kecurangan laporan
keuangan.