DETAIL DOCUMENT
REFORMULASI ATURAN STANDARISASI PENDIDIKAN PROFESI DAN SYARAT PENGANGKATAN ADVOKAT INDONESIA YANG BERORIENTASI KEPADA PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Hastono, Broto
Subject
Law 
Datestamp
2025-01-20 00:37:26 
Abstract :
Sebagai salah satu bagian dari penegakan hukum di Indonesia, profesi Advokat sangatlah penting dan krusial, sehingga profesi ini telah mendapat legalitas sebagai penegak hukum yang sama dan sejajar dengan penegak hukum lainnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Advokat. Namun demikian dalam praktiknya, masih terdapat berbagai permasalahan krusial di dunia keadvokatan salah satunya bersumber dari masalah pendidikan dan syarat pengangkatan advokat, yang masih terdapat berbagai kelemahan, yang sebenarnya justru bersumber dari celah aturan dalam undang-undang Advokat serta disharmonisasi hukum yang ada, didukung dengan bertumbuhnya organisasi Advokat yang sudah begitu banyak dan juga perpecahan organisasi Advokat, sehingga ?produksi? Advokat yang luar biasa saat ini, haruslah menjadi perhatian bersama, karena merupakan bahan kajian khususnya di dunia keadvokatan, yang tentu saja berpotensi terhadap merosotnya kualitas Advokat Indonesia. Penulisan disertasi ini mengkaji 3 (permasalahan) utama yaitu: Bagaimana sistem pendidikan dan syarat pengangkatan advokat indonesia saat ini serta apa saja kelemahan yang ditemui? Mengapa terjadi perpecahan serta pertumbuhan dan perkembangan organisasi advokat saat ini? Bagaimanakah reformulasi aturan standarisasi pendidikan advokat dan syarat pengangkatan advokat Indonesia di masa mendatang yang berorientasi pada peningkatan kualitas ? Tujuan penelitian ini adalah memahami bagaimana sistem pendidikan juga persyaratan pengangkatan Advokat di Indonesia saat ini serta kelemahannya, mengetahui mengapa saat ini banyak sekali bermunculan organisasi profesi Advokat dan mengapa terjadi perpecahan, di lain sisi memberikan gagasan serta mereformulasi sistem pendidikan Advokat Indonesia serta persyaratan pengangkatan Advokat di Indonesia masa mendatang. Di dalam melaksanakan penelitian ini, digunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yang berfungsi untuk melihat hukum dalam arti nyata, dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat, yang dalam konteks ini penerapan sistem pendidikan dan pengangkatan Advokat di Indonesia, dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan. Hasil penelitian ini diharapkan menjawab permasalahan, pertama didapatkan fenomena serta realita mengenai pendidikan Advokat dan syarat pengangkatan Advokat saat ini berdasarkan undang-undang Advokat serta berbagai kelemahannya seperti disharmonisasi aturan perundang-undangan serta putusan mahkamah konstitusi tentang organisasi Advokat, dan belum terstandardisasi pendidikan Advokat Indonesia, kedua terjadinya pertumbuhan dan perkembangan berbagai organisasi Advokat, dan penyebab terus berlangsung perpecahan di tubuh Organisasi sebagai salah satu penyebab belum terstandardisasi sistem pendidikan Advokat di Indonesia, serta tidak kalah pentingnya untuk v memberikan suatu gagasan untuk mereformulasi kembali aturan dalam undang?undang Advokat terutama menyangkut sistem pendidikan dan syarat pengangkatan Advokat Indonesia, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang akan dapat dihasilkan Advokat yang lebih profesional, berkualitas serta berintegritas moral yang tinggi, sehingga pantas menyandang gelar profesi yang mulia (officium nobille) 
Institution Info

Universitas Diponegoro