Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peranan terpaan media sosial, khususnya
Instagram dan TikTok, dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di
Kota Semarang, dengan fokus pada Generasi Z sebagai pengguna utama dan Diskominfo
Kota Semarang sebagai pelaku kebijakan. Latar belakang penelitian ini mencakup
perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan media sosial di
Indonesia, yang mencapai 167 juta pengguna pada Januari 2023, dengan Generasi Z
sebagai kelompok paling aktif, sehingga berpotensi meningkatkan aksesibilitas kebijakan
keterbukaan informasi publik.Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peranan
terpaan media sosial pada Generasi Z mengenai keterbukaan informasi dan faktor-faktor
yang mempengaruhi peranan terpaan media sosial Pemerintah Kota Semarang. Metode
yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan
informan dari Generasi Z dan Diskominfo Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Generasi Z memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi.
Namun, terdapat tantangan dalam literasi digital, ketidakakuratan informasi di media
sosial, serta rendahnya keinginan mereka untuk mengikuti diskusi publik. Temuan juga
mengindikasikan kesenjangan interaksi antara generasi muda dan pemerintah, disebabkan
oleh kurangnya respons pemerintah serta persepsi negatif terhadap kredibilitas informasi
di media sosial. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa media sosial, yakni
Instagram dan TikTok, memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan keterbukaan
informasi publik dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih
lanjut dari pemerintah untuk meningkatkan interaksi dan kepercayaan Generasi Z
terhadap informasi yang disampaikan melalui media sosial, serta program edukasi untuk
meningkatkan literasi digital di kalangan pengguna muda.
Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Implementasi Kebijakan, Media Sosial,
Terpaan Media, Generasi Z
04 ADMNISTRASI PUBLIK 2025