Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Agata, Britza Yoranica Octaviyani Wahyu
Subject
Social Science and Political Science
Datestamp
2025-02-13 03:19:22
Abstract :
Adanya percepatan reformasi mengharuskan pemerintah untuk terus
melakukan perbaikan pada sistem pemerintahan khususnya pada e-governments.
Wujud dari adanya e-governments adalah terealisasinya smart city. Kota Madiun
menjadi salah satu kota di Indonesia yang telah menerapkan smart city pada tata
kelola pemerintahannya. Dari keenam dimensi smart city, smart governance
menjadi salah satu dimensi yang direkomendasikan sebagai dasar keberhasilan
pembangunan smart city. Pada evaluasi smart city tahun 2022, Kota Madiun
mendapatkan nilai 3,64. Namun dalam praktiknya, aplikasi yang dimiliki oleh
Pemerintah Kota Madiun belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. Penelitian ini
memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan smart governance
di Kota Madiun.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif
dengan lokasi penelitian di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun.
Dengan metode ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara
secara mendalam, dokumentasi dan observasi dan sumber data yang digunakan
adalah sumber data primer serta sekunder. Hasil dari wawancara, dokumentasi dan
observasi dianalisis sesuai dengan teori smart governance dari Boyd Cohen, yaitu
pelayanan publik secara online, infrastruktur teknologi dan keterbukaan
pemerintah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya penerapan smart governance
di Kota Madiun telah sesuai dengan indikator pelayanan publik secara online,
infrastruktur teknologi dan keterbukaan pemerintah. Namun, masih terdapat
permasalahan pada setiap indikator, yaitu aplikasi penunjang pelayanan online
belum optimal karena sering mengalami gangguan akses, terjadi penurunan kualitas
dari wifi gratis yang disediakan, kemudahan akses dalam memeroleh data dan
informasi serta minimnya pengetahuan masyarakat mengenai digitalisasi. Dengan
demikian, Kota Madiun melalui penerapan smart governance dalam proses untuk
mewujudkan smart city belum memberikan kepuasan pada masyarakat.
Kata Kunci : Penerapan, Smart City, Smart Governance, Kota Madiun
03/PEM/2025