DETAIL DOCUMENT
PEMBERIAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL YANG BEKERJA PADA ORANG PERORANGAN. _HAN 2025
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
NUGRAHA, RAYHAN ADI
Sonhaji, Sonhaji
Azhar, Muhamad
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-24 01:47:03 
Abstract :
Jaminan sosial merupakan serangkaian tindakan yang bertujuan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko penurunan penghasilan. Penelitian ini membahas pemberian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal yang bekerja pada orang perorangan, dengan fokus pada landasan hukum dan kendala dalam implementasinya. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui landasan hukum dari pelaksanaan pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal. Kedua, untuk mengetahui apa saja kendala dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yang menggabungkan analisis hukum dan pengamatan lapangan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait permasalahan jaminan sosial bagi pekerja informal. Jenis data yang digunakan meliputi data primer, yang diperoleh langsung dari wawancara, serta data sekunder, yang dikumpulkan dari literatur, peraturan perundang-undangan, dan dokumen terkait lainnya. Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data yang diperoleh akan disusun dalam bentuk uraian terstruktur, sehingga memberikan pemahaman yang jelas dan logis terkait topik penelitian ini. Hasil yang pertama mengenai penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal tidak sepenuhnya sesuai dengan landasan hukum peraturan perundang-undangan. Hasil yang kedua menunjukkan bahwa kendala dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dipengaruhi tiga aspek utama, yaitu sistem hukum, kelembagaan, dan faktor penghambat. Kata Kunci: Jaminan Sosial, Pekerja Informal, dan Perlindungan Hukum. 
Institution Info

Universitas Diponegoro