Institusion
Universitas Diponegoro
Author
DEBORA, VANIA
Utama, Yos Johan
Putrijanti, Aju
Subject
Law
Datestamp
2025-02-26 03:52:35
Abstract :
Publikasi putusan pengadilan pada situs Direktori Putusan Mahkamah Agung merupakan langkah konkrit Mahkamah Agung dalam menciptakan transparasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, dalam rangka melindungi hak privasi, Mahkamah Agung melalui SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/ I/2011
mengatur terkait beberapa kasus yang wajib dilakukan pengaburan identitas pribadi dalam publikasi putusannya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni studi kepustakaan yang dilakukan dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan data pribadi pada publikasi putusan pengadilan di situs Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat pelanggaran dalam pengaburan data pribadi pada publikasi putusan, seperti data yang tidak dikaburkan sama sekali, pengaburan sebagian, ketidak konsistenan pengaburan, dan data yang terlihat di luar naskah meski sudah dikaburkan dalam putusan. SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 telah menyediakan mekanisme perlindungan hukum melalui pengajuan keberatan, permohonan pengaburan ulang, dan unpublished putusan. Namun, efektivitas perlindungan ini masih terkendala karena tidak adanya sanksi tegas bagi PPID yang melanggar ketentuan, serta kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak mereka sebagai korban
pelanggaran data pribadi.
Kata Kunci: Perlindungan Data Pribadi, Direktori Putusan Mahkamah Agung, Manajemen Peradilan.