Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel good corporate
governance (dewan komisaris, dewan komisaris independen dewan pengawas
syariah, komite audit) dan intellectual capital (human capital, structural capital,
capital employed, intellectual capital) terhadap kinerja bank syariah dengan
pendekatan maqasid syariah.
Penelitian ini menggunakan metode Maqashid based Performance Evaluation
Model (MPEM) sebagai alat pengukuran kinerja bank syariah. Sumber data
berasal data sekunder yang diperoleh dari 10 bank syariah di Indonesia periode
2019 hingga 2023. Metode analisis data menggunakan analisis data panel dengan
model common effect model.
Penelitian ini menemukan bahwa dewan komisaris, dewan pengawas syariah,
human capital, dan structural capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kinerja bank syariah. Temuan lainnya capital employed berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap kinerja bank syariah. Dewan komisaris independen dan
komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja bank syariah