Abstract :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan sektor kunci dalam
perekonomian nasional, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi dan masyarakat. Usaha Mikro di Kota Semarang telah
mengalami pertumbuhan yang pesat, meskipun sektor perbankan tradisional
cenderung lebih memilih untuk memberikan pinjaman kepada sektor menengah
dan kecil yang dianggap memiliki risiko lebih rendah. Akibatnya, banyak usaha
mikro yang bergantung pada sumber modal informal untuk memenuhi kebutuhan
finansial mereka. Kehadiran BPRS Asad Alif Semarang menawarkan harapan
baru sebagai sumber pendanaan formal untuk usaha mikro terutama untuk para
nasabahnya melalui berbagai bentuk pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk
menilai dampak pembiayaan murabahah, musyarakah, dan ijarah terhadap
perkembangan usaha mikro nasabah BPRS Asad Alif Semarang yang disalurkan
oleh BPRS Asad Alif Semarang.
Data dikumpulkan dari 183 nasabah yang memperoleh salah satu dari tiga
jenis pembiayaan dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Temuan
penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah, musyarakah, dan ijarah
memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap pertumbuhan Usaha Mikro.
Pembiayaan murabahah, musyarakah, dan ijarah memberikan dampak
yang signifikan terhadap pertumbuhan Usaha Mikro di daerah tersebut. Hasil dari
penelitian ini dibuktikan oleh nilai t yang diperoleh di bawah 0,05. Dengan
demikian, peningkatan volume dan kualitas pembiayaan melalui murabahah,
musyarakah, dan ijarah yang dilakukan oleh BPRS Asad Alif Semarang
diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan usaha mikro nasabah BPRS Asad
Alif Semarang, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi
lokal dan nasional