Abstract :
Ketidakpastian selalu ada dalam menjalankan bisnis dan menimbulkan
risiko bagi perusahaan, oleh karena itu diperlukannya pengungkapan risiko untuk
mengidentifikasi risiko yang dihadapi perusahaan. Di Indonesia, pengungkapan ini
telah diatur dalam PSAK 60, namun terbatas dalam risiko keuangan, sehingga
diperlukannya pengungkapan risiko yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan
menguji pengaruh karakteristik dewan komisaris berdasarkan jumlah atau ukuran,
independensi, frekuensi rapat, dan keberadaan perempuan dalam komposisi dewan
terhadap pengungkapan risiko perusahaan. Penelitian ini juga menguji profitabilitas
dan leverage sebagai moderasi dalam hubungan antara variabel tersebut.
Penelitian ini menggunakan Laporan Tahunan perusahaan sektor energi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia per tahun 2018 hingga 2022 dan didapatkan
210 sampel observasi. Metode analisis regresi moderasi digunakan untuk
menganalisis hubungan karakteristik dewan komisaris terhadap pengungkapan
risiko perusahaan, serta peran moderasi dari profitabilitas dan leverage.
Pengungkapan risiko perusahaan diukur berdasarkan indeks risiko menggunakan
analisis konten.
Hasil penelitian ini menunjukkan ukuran dewan komisaris dan
keberagaman gender dewan komisaris berpengaruh terhadap pengungkapan risiko
perusahaan, sementara independensi dewan komisaris dan frekuensi rapat dewan
komisaris tidak berpengaruh terhadap pengungkapan risiko perusahaan. Penelitian
ini juga tidak menemukan pengaruh moderasi profitabilitas dan leverage terhadap
hubungan karakteristik dewan komisaris dengan pengungkapan risiko perusahaan.