Abstract :
Krisis kredit pada tahun 2007 dan dampak terbaru dari COVID-19
menekankan betapa pentingnya pengelolaan risiko kredit dan risiko likuiditas bagi
bisnis dan lembaga keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengaruh manajemen risiko kredit, manajemen risiko likuiditas serta
gabungan dari keduanya terhadap kinerja keuangan bank di Indonesia selama
masa pandemi dan pasca pandemi COVID-19.
Jumlah sampel ?alam penelitian ini a?alah 35 perusahaan perbankan.
Kemu?ian meto?e pengumpulan ?ata melalui dokumentasi ?an analisis ?ata
mengunakan SPSS yang meliputi uji asumsi klasik, analisis regresi linier
?ergan?a, uji F, serta pengujian hipotesis menggunakan uji t ?an R2
.
Hasil penelitian menunjukkan ?ahwa risiko kredit berpengaruh positif
terhadap kinerja keuangan. Risiko likuiditas berpengaruh negatif terhadap kinerja
keuangan. Interaksi risiko kredit dan risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap
kinerja keuangan. Nilai Adjusted R Square sejumlah 0,461 menandakan bahwa
sebagian besar variasi dalam kinerja keuangan yakni 46,1% mampu dijelaskan
oleh tiga variabel independent termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, dan
interaksi antara keduanya, serta ketiga variabel control yaitu risiko operasional,
ukuran bank, dan usia bank. Sisanya sejumlah 53,9% dari variasi tersebut
dipengaruhi oleh beberapa faktor lain yang tidak dimasukkan dalam variabel
independen dan variabel kontrol tersebut. Nilai F hitung sebesar 12,850> angka F
tabel sebesar 2,10 dengan angka signifikansi 0,000 < 0,05 (signifikan) sehingga,
model ini dapat dipertimbangkan untuk analisis lebih lanjut. Secara bersamaan,
risiko kredit, risiko likuiditas, interaksi antara keduanya, risiko operasional,
ukuran bank, dan usia bank berdampak secara bersamaan terhadap kinerja
keuangan