Abstract :
Fenomena kompetisi pajak antar negara masih terjadi di ASEAN-6 (Indonesia,
Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam) dikhawatirkan berdampak pada
menurunnya kualitas penyediaan barang dan pelayanan publik. Adanya integrasi
ekonomi dan kedekatan letak geografis ASEAN-6 menimbulkan interaksi spasial
pada penurunan tarif CIT. Di satu sisi, berdasarkan teori eklektik tarif CIT yang
semakin rendah menjadi faktor penarik Foreign Direct Investment (FDI). Maka,
penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh CIT, nilai tukar, angkatan kerja,
Produk Domestik Bruto (PDB) dan keterbukaan perdagangan, serta pengaruh
pembobot spasial pada variabel CIT terhadap FDI.
Penelitian ini menggunakan data panel ASEAN-6 periode 2000 hingga
2022. Data tersebut dianalisis menggunakan regresi data panel Fixed Effect Model
(FEM), dilanjutkan dengan analisis regresi spasial (Spatial Autoregressive Model,
Spatial Durbin Model, Spatial Error Model) untuk mengetahui interaksi spasial
kebijakan CIT terhadap FDI.
Hasil penelitian menunjukkan CIT tidak berpengaruh secara langsung
maupun tidak langsung terhadap FDI di ASEAN-6 karena terdapat faktor ? faktor
non pajak yang turut mempengaruhi keputusan investor, proksi CIT yang kurang
tepat, dan kompleksitas CIT. Pembobot spasial pada CIT yang tidak signifikan
menunjukkan tidak terkonfirmasinya Tobler?s first law of geography di ASEAN-6,
dimana CIT tidak berpengaruh terhadap FDI di negara lain. Sedangkan, variabel
nilai tukar berpengaruh negatif, angkatan kerja dan PDB berpengaruh positif dalam
menarik FDI. Berbeda dengan variabel tersebut, keterbukaan perdagangan tidak
berpengaruh terhadap FDI di ASEAN-6.