Institusion
Universitas Diponegoro
Author
RAFILA, YASMINE NAFLA
Susanto, Sri Nur Hari
Juliani, Henny
Subject
Law
Datestamp
2025-03-04 03:28:57
Abstract :
Kompleksitas sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlaku dengan tujuan untuk menghilangkan disparitas terhadap akses dan kualitas pendidikan ternyata menghadapi banyak tantangan di wilayah Jawa Tengah. Permasalahan yang terjadi menjadi faktor-faktor yang berkontribusi pada munculnya kecurangan hingga maladministrasi. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penguatan peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Secara khusus fokus penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pelaksanaan pengawasan Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam mencegah dan mengatasi kecurangan PPDB pada satuan pendidikan negeri di Jawa Tengah, serta mengidentifikasi dan menganalisis kendala dan upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam mencegah dan mengatasi kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada satuan pendidikan negeri di Jawa Tengah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitiannya yaitu deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dari wawancara dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara terstruktur, studi dokumen, dan kepustakaan. Lokasi penelitian terletak di
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam mencegah dan mengatasi kecurangan PPDB pada satuan pendidikan negeri di Jawa Tengah dilakukan secara preventif dan represif. Semua kegiatan yang dilakukan secara preventif maupun represif mengarah pada penguatan peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan PPDB. Kedua, kendala yang dihadapi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
dalam melakukan pengawasan PPDB antara lain masyarakat dan pemerintah enggan memberikan keterangan secara terbuka, terdapat instansi yang kurang responsif ketika menerima saran perbaikan, keterbatasan waktu dalam memahami dan memberikan saran serta masukan terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh
pemerintah, dan jumlah SDM yang masih terbatas. Kendala tersebut mampu diatasi melalui beberapa upaya strategis, antara lain memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan pemerintah tentang tupoksi Ombudsman, diskusi lebih intensif untuk menemukan saran alternatif lainnya, bersurat kepada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah maupun dinas-dinas terkait, dan melakukan permintaan klarifikasi secara daring.
Kata kunci: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, transparansi dan akuntabilitas, Penerimaan Peserta Didik Baru.