Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh good corporate
governance (tata kelola perusahaan yang baik) terhadap tax avoidance
(penghindaran pajak) pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) dalam rentang waktu pengamatan 2019 sampai dengan 2023.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah yang meliputi kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, dan
kualitas audit. Variabel kontrol pada penelitian ini adalah ukuran perusahaan,
profitabilitas, dan leverage. Variabel dependen pada penelitian ini adalah
penghindaran pajak.
Penelitian ini menggunakan seluruh perusahaan sektor sektor pertambangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai populasi. Pengambilan
sampel didasarkan pada metode purposive sampling yang mengikuti kriteria yang
telah ditentukan dengan total sampel sebanyak 122 perusahaan. Sumber data yang
digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder dari laporan tahunan dan
laporan keuangan yang telah diaudit yang diterbitkan pada website Bursa Efek
Indonesia (BEI), website masing-masing perusahaan, maupun data yang dapat
diambil pada Bloomberg. Pengujian hipotesis yang digunakan pada penelitian ini
adalah regresi linear berganda dan uji parsial (t-test).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional
berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Selain itu, kepemilikan
manajerial dan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap terhadap
penghindaran pajak. Namun, komite audit dan kualitas audit tidak berpengaruh
terhadap penghindaran pajak