Abstract :
Kualitas audit merupakan pelaksanaan audit yang dilaksanakan sesuai
dengan standar yang berlaku sehingga mampu untuk mengungkapkan dan
melaporkan apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh klien.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris adanya
pengaruh audit tenure, auditor switching, dan spesialisasi auditor terhadap kualitas
audit dengan komite audit sebagai variabel moderasi.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan,
website BEI, dan laboratorium Bloomberg FEB Universitas Diponegoro. Populasi
penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tahun 2019-2023. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah
purposive sampling sehingga diperoleh data sebanyak 728 sampel. Pengujian
hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk
mengetahui pengaruh audit tenure, auditor switching, dan spesialisasi auditor
terhadap kualitas audit dengan dimoderasi oleh komite audit.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh positif
terhadap kualitas audit, auditor switching tidak berpengaruh secara positif atau
negatif terhadap kualitas audit, dan spesialisasi auditor berpengaruh positif terhadap
kualitas audit. Komite audit mampu memperkuat audit tenure terhadap kualitas
audit, komite audit mampu memperkuat auditor switching terhadap kualitas audit,
dan komite audit tidak mampu memperkuat atau memperlemah spesialisasi auditor
terhadap kualitas audi