Abstract :
Program Kota Layak Anak di Kabupaten Banyumas belum optimal dilihat dari
peringkat KLA Kabupaten Banyumas kategori Pratama selama tiga tahun berturut
? turut dan beberapa permasalahan klaster pemenuhan dan perlindungan anak.
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis peran pemangku
kepentingan dalam program kota layak anak di Kabupaten Banyumas sekaligus
mengetahui faktor penghambat peran pemangku kepentingan. Metode dari
penelitian ini yaitu dekriptif ? kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan
pemangku kepentingan yang terlibat dalam Program Kota Layak Anak di
Kabupaten Banyumas yaitu DPPKBP3A, Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan, Dinsospermades, Dinkominfo, Dindukcapil, Unit PPA Polresta, UPTD
PPA Banyumas dan Forum Anak Banyumas yang diidentifikasi berdasarkan
pengaruh dan kepentingannya terdiri dari subject, key players, context setter dan
crowd. Selanjutnya diklasifikasikan dalam peran sebagai policy creator,
koordinator, fasilitator, implementer dan akselerator. Adapun, faktor penghambat
dari peran pemangku kepentingan dalam Program Kota Layak Anak di Kabupaten
Banyumas terdiri dari rendahnya komitmen, perbedaan nilai organisasi, koordinasi
dan komunikasi yang belum efektif, minimnya publikasi, kolaborasi yang belum
berjalan, dan tidak adanya kebijakan spesifik untuk KLA. Rekomendasi dalam
penelitian yaitu peningkatan pemahaman dan koordinasi antar pemangku
kepentingan, perumusan kebijakan spesifik, optimalisasi publikasi, serta kolaborasi
dengan swasta, media, akademisi, dan masyarakat.
Kata Kunci : Peran, Pemangku Kepentingan, Kota Layak Anak
No. 20/Publik/2025