Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan
(CAR, NPL, ROA, BOPO, dan LDR) pada industri perbankan sebelum dan
sesudah penerapan PSAK berbasis IFRS pada tahun 2011, 2013, dan 2022.
Penelitian ini mengajukan hipotesis bahwa terdapat peningkatan pada variabel
antara laporan keuangan yang disusun dengan PSAK berbasis IFRS dan laporan
keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi Indonesia.
Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada tahun 2011, 2013, dan 2022. Metode
pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Uji t Sampel
Berpasangan digunakan untuk menguji hipotesis. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan adanya peningkatan pada CAR, ROA, BOPO, dan LDR setelah
penerapan PSAK berbasis IFRS.