Abstract :
Pengembangan Desa Wisata Muncar Moncer dilakukan oleh berbagai aktor yang
saling bekerja sama dan membentuk sebuah jaringan melalui sembilan tahapan.
Permasalahan yang terjadi dalam pengembangan Desa Wisata Muncar Moncer
adalah belum kuatnya jejaring aktor yang terbentuk. Tujuan penelitian ini untuk
menganalisis pengembangan Desa Wisata Muncar Moncer beserta tahapan
pembentukannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif,
menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari ketua dan anggota Pokdarwis Muncar
Moncer, fasilitator DSA, pegawai Dinbudpar Kabupaten Temanggung, dan
Pemerintah Desa Muncar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan
Desa Wisata Muncar Moncer dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung
No 95 Tahun 2021 tentang Desa Wisata, yaitu melalui pengembangan infrastruktur,
pemasaran, penguatan kelembagaan, dan kerjasama kemitraan. Pada tahap awal
pembentukan jaringan, desa wisata belum terintegrasi karena belum semua
masyarakat berpartisipasi, kurangnya dukungan dan keterlibatan BUMDes, dan
adanya pokdarwis tandingan. Beberapa tindakan telah diinisiasi oleh Pokdarwis
tetapi belum bisa diikuti dengan baik oleh beberapa aktor yang terlibat. Dinbudpar
Kabupaten Temanggung dinilai kurang dalam memfasilitasi dan mengakomodasi
Pokdarwis, sedangkan Pokdarwis Muncar Moncer belum bisa berperan maksimal
terutama dalam pembuatan konten untuk pemasaran dan promosi desa wisata.
Dinbudpar perlu menerapkan pendekatan berbasis kebutuhan untuk memberikan
bantuan yang dibutuhkan desa wisata, dan perlu adanya pelatihan untuk
meningkatkan soft skill Pokdarwis Muncar Moncer dalam pembuatan konten
pemasaran desa wisata.
Kata kunci: pengembangan, desa wisata, aktor, jaringan aktor
37 Administrasi Publik 2025