DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA ATAS ACTA JURE IMPERII PERUSAHAAN YANG DIDUGA BUMN (STUDI TERHADAP KASUS EMILIO AGUSTIN MAFFEZINI V. KINGDOM OF SPAIN)- 040 HI 2020
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Rizki, Dzulfiki Muhammad
Roisah, Kholis
Trihastuti, Nanik
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-27 08:30:07 
Abstract :
Prinsip pertanggungjawaban negara diterapkan secara khususoleh ICSID untuk membuathost statemengganti kerugian materiil atas perbuatan BUMN terhadap investor asing.Walaupun demikian, BUMNdianggap sebagai perusahaan swasta yang bertanggung jawab atas segala tindakannya tanpa melibatkan host state. Salah satu upaya untuk membuktikan hal tersebut adalah dengan mengandalkan Pasal 5 Draft Articles of Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts yang secara khusus mengatur kriteria suatu perusahaan berjenis apapun supaya dapat dibebankan kepada negara selama perusahaan tersebut memiliki kapasitas secara hukum untuk melaksanakan fungsi pemerintahan (acta jure imperii). Hal tersebut adalah gambaran dari kasus Maffezini melawan Spanyol yang akan dijadikan sebagai objek utama dalam studi kasus ini. Permasalahan yang diteliti adalah kapasitas SODIGA sebagai BUMN Spanyol sehingga ia dapat digugat oleh Maffezini dan pertanggungjawaban Spanyol terhadap perbuatan SODIGA. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan bahan-bahan hukumyang dikumpulkan melalui studi kepustakaan.Bahan-bahan hukum dianalisis secara komparatif dan ratio decidendi, kemudian disajikan dalam bentuk uraian yang bersifat deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SODIGA adalah BUMN karena salah satu fungsinya mengandung sifat pemerintahan,meskipun fungsi-fungsi lainnya mengandung sifat komersial (acta jure gestionis). Hal ini jugaberarti tidak semua perbuatan BUMN dapat dibebankan kepada negara, namun hanya tindakan yang mencerminkan acta jure imperii saja. Penulis menyarankan Pasal 31 Vienna Conventionsebagai alternatif guna menafsirkan klausa-klausa Pasal 25 Konvensi ICSID dan juga mempertimbangkan faktor-faktor penentu suatu tindakan negara selain sifat, yaitu tujuan atau konteks. Kata kunci:Acta Jure Imperii, BUMN, Pertanggungjawaban Negara, Perusahaan Swasta 
Institution Info

Universitas Diponegoro