DETAIL DOCUMENT
PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA (SOTK) DI DESA AMBOKEMBANG, KECAMATAN KEDUNGWUNI, KABUPATEN PEKALONGAN. (070 HTN 2020)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
BASHOFI, MUHAMMAD
RETNO, SARASWATI
INDARJA, INDARJA
Subject
Law 
Datestamp
2025-03-03 03:30:02 
Abstract :
ABSTRAK Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) UUD NRI 1945 bahwa pemerintahan pusatmemberikan kepada pemerintahan daerah untuk memberikan kewenangan sendiri. Kemudian berkaitan dengan Pasal 2 ayat(2)Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah menyatakanbahwa salah satu implementasi dari pasal tersebut adalah adanya pemerintah desa yang diatur dalam Undang ? Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan tentang hak Desa termaktub kewajiban dari Pemerintah Desa untuk mengatur mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)PemerintahDesa. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahuipengaturanstrukturorganisasi dan tata kerjadalamPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentangStrukturOrganisasi dan Tata KerjaPemerintahDesa, serta mengetahui tentangbentukStrukturOrganisasi dan Tata Kerja di DesaAmbokembang, KecamatanKedungwuni, KabupatenPekalongan, berdasarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentangStrukturOrganisasi dan Tata KerjaPemerintahDesasaat ini.Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan metode pengumpulan data sekunder. Hasil penelitianiniberupapengaturanmengenai SOTK berdasarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK PemerintahDesabahwapengaturandalamUndang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentangDesamenyatakanbahwapemerintahandesaterdiridariKepalaDesa dan dibantu oleh perangkatdesasebagaiunsurpenyelenggarapemerintahandesa. Kemudian implementasi SOTK Desa Ambo kembang, Kecamatan Kedung wuni, Kabupaten Pekalongan berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa bahwasannya di Desa Ambo kembang perangkat desa belum memahami mengenai tugas pokok dan fungsi jabatannya masing-masing serta belum terbentuknya peraturan desa tentang SOTK Desa Ambo kembang sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa. Kata Kunci : Pemerintah Desa Ambokembang, Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Implementasi. 
Institution Info

Universitas Diponegoro