Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Pramudani, Muhammad Iqbal
Njatrijani, Rinitami
Rahmanda, Bagus
Subject
Law
Datestamp
2025-02-05 02:43:19
Abstract :
Rumah sakit menjadi salah satu pihak yang paling berperan penting dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 ini. Antara pihak rumah sakit (termasuk dokter dan tenaga kesehatan) dengan pasien Covid-19 timbul hubungan hukum keperdataan dalam bentuk perjanjian terapeutik yang menimbulkan pula perlindungan hukum, salah satunya adalah perlindungan terhadap identitas dan data pribadi pasien. Di satu sisi, hal tersebut harus dirahasiakan. Di sisi lain, terdapat pihak yang beranggapan bahwa dapat dibuka demi kepentingan umum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pasien Covid-19 terhadap kerahasiaan identitas dan data pribadi pasien dan bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit apabila terjadi kebocoran atas hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah identitas dan data pribadi pasien Covid-19 bersifat rahasia, ketat dan terbatas. Pihak rumah sakit bertanggungjawab penuh apabila terjadi kebocoran atas hal tersebut yang disebabkan oleh faktor internal dari pihak rumah sakit. Regulasi khusus terkait perlindungan data pribadi diperlukan untuk mengatasi kasus terkait data pribadi yang semakin kompleks.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pasien Covid-19, Identitas dan Data Pribadi