Institusion
Universitas Diponegoro
Author
PURBANDARI, SHANIA ALFERA
Adhim, Nur
Ardani, Mira Novana
Subject
Law
Datestamp
2025-02-06 03:41:02
Abstract :
Pentingnya pendaftaran tanah guna memberikan kepastian dan
perlindungan kepada pemegang hak atas tanah. Karenanya proses pemindahan hak atas tanah sangat penting dilakukan dengan tidak mengesampingkan asas-asas yang berlaku di dalam pendaftaran tanah. Hal ini berdasarkan pada teori yang ada guna riwayat tanah menjadi jelas dan terang. Berdasarkan latar belakang tersebut maka skripsi ini penulis memberi judul Tinjauan Yuridis Mengenai Pemindahan Hak Atas Tanah Yang Belum Bersertipikat Karena Jual Beli.
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui proses, hambatan-hambatan dan solusi pada proses pemindahan hak atas tanah yang belum bersertipikat karena jual beli serta akibat hukum jual beli tanah yang belum bersertipikat dan dilakukan di bawah tangan.
Metode penelitian adalah yuridis normatif dengan spesifikasi
peneltian deskriptif dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan data primer sebagai pelengkap. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan wawancara sebagai pelengkap kemudian ditarik kesimpulan dengan analisis kualitatif.
Hasil penelitian bahwa proses pemindahan hak atas tanah yang belum bersertipkat karena jual beli melalui tahap pendaftaran pertama kali oleh penjual baru kemudian dapat dialihkan atas nama pembeli. Hambatan dalam proses ini yang paling utama ialah faktor ekonomi dari si penjual yang terbebani untuk mendaftarkan tanahnya sebelum dijual. Solusi guna meminimalisirnya ialah adanya program pemerintah yakni PTSL. Serta akibat hukum jual beli tanah yang belum bersertipikat dan dilakukan di bawah tangan ialah tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak yang baru (pembeli)
Kata kunci : Jual Beli Tanah, Pendaftaran tanah, Proses Pemindahan Hak Atas Tanah