DETAIL DOCUMENT
FUNGSI KEPALA DESA DALAM PENYALURAN DANA DESA UNTUK PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 19 DI DESA SUMOWONO KECAMATAN SUMOWONO KABUPATEN SEMARANG. -062 HTN 2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Putra, Rezky Mahendra
Wardhani, Lita Tyesta Adi Listiya
Hardjanto, Untung Sri
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-12 02:56:36 
Abstract :
Indonesia mulai Maret 2020 mengalami pandemi Covid-19 yang tentunya juga berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan desa dan kondisi dari dana desa itu sendiri. Efek dari pandemi Covid-19 ini sangat luar biasa terhadap kehidupan masyarakat, terutama kehidupan ekonomi dan sosial. Salah satu fungsi utama Kepala Desa pada saat Pandemi Covid-19 ini yaitu melaksanakan pembangunan Desa dalam bidang kesehatan dengan merujuk kepada Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Hal ini disebabkan karena Kepala Desa harus benar-benar aktif dan tanggap terkait penanganan Pandemi Covid-19 dan lebih teliti terkait pengalihan Dana Desa yang dianjurkan sementara digunakan untuk penanganan Covid-19 dengan mengesampingkan pembangunan Desa secara fisik. Dengan uraian tersebut dapat dirumuskan beberapa permasalahan yakni bagaimana regulasi dari Kepala Desa untuk Penanggulangan Covid-19, penyusunan serta pelaksanaan APBDes dan Dana Desa oleh Kepala Desa pada saat pandemi dalam rangka Penanggulangan Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi dari Kepala Desa untuk Penanggulangan Covid-19, penyusunan serta pelaksanaan APBDes dan Dana Desa oleh Kepala Desa pada saat pandemi dalam rangka Penanggulangan Covid-19. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Penelitian ini dispesifikasikan sebagai penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan datanya sendiri dengan menggunakan studi kepustakaan serta adanya wawancara. Disini untuk metode analisis datanya ketika data yang sudah terkumpul dianalisa dengan metode analisa kualitatif dan untuk metode penyajian datanya sendiri yakni berupa hasil wawancara serta dokumen dari pihak Desa Sumowono yang berkaitan dengan judul penelitian yang diambil. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Kepala Desa Sumowono sudah memberikan regulasi terkait penanggulangan Covid-19 dan penggunaan APBDes serta Dana Desa. Peraturan tersebut berupa Surat Edaran Nomor 004/002/2021 tentang Antisipasi Penularan Covid-19 di Wilayah Desa Sumowono dan Peraturan Desa Sumowono Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020. Selain itu penyusunan APBDes yang semula di rencanakan untuk pembangunan fisik Desa Sumowono seperti pembuatan jalan, perbaikan jalan harus dialihkan ke Covid-19. Sebagian dana dialihkan untuk menangani situasi Covid-19 yaitu pemberian BLT Dana Desa kepada warga Desa Sumowono, pembelian 2.667 paket masker untuk dibagikan kepada warga dan pemberian BLT Lanjutan. pelaksanaan APBDes dan dana desa pada Desa Sumowono untuk menanggulangi situasi Covid-19 sebagian diberikan berupa pembagian BLT secara tunai kepada masyarakat desa, dan juga dialokasikan untuk membeli paket masker agar dapat dibagikan kepada masyarakat serta menjelaskan Fungsi Kepala sebagai perantara dan fasilitator pada saat pandemi Covid-19. Kata Kunci: Fungsi, Kepala Desa, Penyaluran Dana Desa, Covid-19 
Institution Info

Universitas Diponegoro