DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PENIRUAN DESAIN INDUSTRI FASHION BRAND CHRISTIAN LOUBUTIN OLEH FASHION BRAND YVES SAINT LAURENT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN 2000 - 011 DG 2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Irfan, Mohammad
Santoso, Budi
Rahmanda, Bagus
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-13 03:02:33 
Abstract :
Christian Louboutin merupakan produsen sepatu high class yang tergolong dalam salah satu brand berkualitas mewah. Christian Louboutin menjadi iconic dalam dunia fashion brand dikarenakan memiliki ciri khas dengan sol berwarna merah. Dengan ciri khas tersebut tentu akan mudah dikenali jika terdapat brand lain yang mencoba melakukan peniruan, seperti yang dilakukan oleh Yves Saint Laurent (YSL). Penulisan hukum ini membahas terkait peniruan desain industri fashion brand Christian Loubutin oleh YSL dikarenakan YSL telah melakukan peniruan terhadap suatu karya berupa kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan atau warna sehingga hal tersebut merupakan contoh kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1. Adapun tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum dan akibat hukum yang akan di dapatkan oleh Fashion Brand Christian Louboutin berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis-normatif yang menempatkan aturan-aturan hukum baik nasional maupun internasional sebagai premis mayor atau faktor penentu dari suatu penelitian hukum. Hasil dari penelitian ini dapat berakibat hukum dengan ketentuan YSL mengganti kerugian kepada Christian Louboutin atau YSL dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dikarenakan YSL telah melakukan peniruan terhadap karya hak desain industri dari Christian Louboutin. Namun, hal tersebut tidak akan terjadi jika tidak adanya pengajuan gugatan kepada YSL. Kata kunci: Christian Louboutin, Yves Saint Laurent, Peniruan, Desain Industri 
Institution Info

Universitas Diponegoro