DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PELAYANAN HAK TANGGUNGAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK MENURUT PERATURAN MENTERI AGRARIA / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2020 PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT JATENG DI KOTA SEMARANG. - 002 PDT 2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Diponegoro
Author
Putra, Jonathan Budi
Dewi, I Gusti Ayu Gangga Santi
Ardani, Mira Novana
Subject
Law 
Datestamp
2025-02-28 02:13:37 
Abstract :
Bank perkreditan rakyat merupakan lembaga pembiayaan yang dekat bagi masyarakat kecil, dan berkontribusi terhadap tumbuhnya UMKM yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Dalam menyalurkan fasilitas kredit bank menggunakan jaminan, yang paling umum adalah tanah. Hak tanggungan merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah kini pelayanannya telah terintegrasi secara elektronik melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020. BPR Jateng merupakan bank perkreditan rakyat yang memiliki visi khusus terhadap pemberdayaan UMKM serta merupakan komponen pengguna dalam pelayanan hak tanggungan ini khususnya dalam pelayanan pendaftaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi serta apa kendala yang terjadi dalam pengimplementasian Pelayanan Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik pada Bank Perkreditan Rakyat Jateng. Penulis melakukan pendekatan yuridis empiris untuk melihat implementasi dari hukum normatif secara nyata di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Pendaftaran Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik telah terimplementasikan dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 serta tidak mengalami suatu kendala secara hukum dalam implementasinya pada Bank Perkreditan Rakyat Jateng, namun terdapat kendala yang bersifat teknis yang menyebabkan gangguan pada Sistem Elektronik Hak Tanggungan Terintegrasi yang mengakibatkan terganggunya Pelayanan Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Kata Kunci: Implementasi, Hak Tanggungan Elektronik, PM ATR / KBPN RI No. 5 Tahun 2020, BPR Jateng 
Institution Info

Universitas Diponegoro