Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan Retribusi Pasar Jepara II yang
belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat pengguna jasa pasar. Pasar Jepara II
yang merupakan salah satu pasar di Kota Jepara masih terdapat permasalahan
mengenai kondisi fisik maupun non fisik yang membutuhkan penanganan segera
dari pemerintah. Kondisi yang ada saat ini di Pasar Jepara II sistem sanitasi yang
buruk mengakibatkan sering terjadinya banjir ketika musim penghujan tiba dan
membuat kondisi jalan menjadi becek, banyak pedagang yang berjualan di luar
pasar yang membuat kondisi pasar tidak teratur, fasilitas umum yang tidak segera
diperbaiki seperti pintu pasar rusak dan partisipasi masyarakat kurang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pendapatan dan
belanja retribusi, pelaksanaan penggunaan dana retribusi, pengawasan dan hasil
penggunaan retribusi dan bagaimana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan
retribusi Pasar Jepara II.
Metode penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif, peneliti
melakukuan kegiatan dengan menguraikan data dengan menemukan realita
melalui wawancara yang ada dan dilakukan secara terus menerus sejak awal
sampai akhir penelitian.
Temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pendapatan dan
belanja retribusi pasar di Kabupaten Jepara dilakukan Pemerintah Daerah, tetapi
target pendapatan dilakukan rapat antara Pemerintah Daerah, Disperindag dan
Kepala Pasar. Target retribusi tahun 2020 bersifat efektif karena terpenuhinya
target tersebut. Pelaksanaan penggunaan retribusi pasar tidak secara langsung
digunakan untuk pemeliharaan pasar. Pengawasan penggunaan retribusi pasar
mengenai penarikan dana retribusi dilakukan kepala dan bendahara pasar,
Penggunaan Dana pemeliharaan Pasar dilakukan oleh Kasi Penataan dan
Pemeliharaan Pasar dan PKL, sedangkan Inspektorat sebagai pengawas
pemerintah daerah juga rutin mengawasi. Partisipasi masyarakat masih kurang
pada peran kebersihan pasar dan retribusi di Pasar Jepara II.
Kata Kunci: Manajemen Retribusi, Retribusi Pasar, Penggunaan Retribusi