DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP UPAYA PEMBELAAN TERPAKSA DALAM KASUS PENGANIAYAAN (PUTUSAN PENGADILAN NOMOR : 32/PID.B/2021/PN.DGL)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Mayunita, Nur
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-01 03:52:22 
Abstract :
Kejahatan adalah tindakan yang merugikan, terlebih lagi dalam kasus penganiayaan, namun tidak serta merta dijadikan sebagai bahan kriminalisasi, melainkan digunakan sebagai upaya pembelaan terpaksa. Penulisan melakukan penelitian untuk mengetahui nilai-nilai keadilan serta analisis putusan hakim terhadap upaya pembelaan terpaksa dalam kasus penganiayaan pada putusan pengadilan Nomor: 32/PID.B/2021/PN.DGL. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan mengumpulkan data dari data primer dan data sekunder. Analisis data menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan dalam putusan hakim terhadap upaya pembelaan terpaksa dalam kasus penganiayaan putusan pengadilan Nomor :32/PID.B/2021/PN.DGL sudah sesuai dengan undang-undang. Analisis putusan hakim terhadap upaya pembelaan terpaksa dalam kasus penganiayaan pada perkara Nomor :32/PIDB/2021/PN.DGL yang dianalisis penulis, dengan segala pertimbangan yuridis maupun non yuridis, Hakim memutus Lepas bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan, akan tetapi tidak dapat dijatuhi pidana karena didasarkan pada pembelaan terpaksa (noodweer). Kesimpulan dari hasil penelitian didapatkan bahwa putusan hakim dalam putusan pengadilan nomor:32/PID.B/2021/PN.DGL telah memberikan nilai-nilai keadilan dan memutus putusan lepas karena Tindakan yang dilakukan merupakan upaya pembelaan terpaksa. Kata kunci : Upaya pembelaan terpaksa, Penganiayaan, Analisis putusan hakim 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang