DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KEKERASAAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TIRI DI KABUPATEN BANJARNEGARA (Putusan Nomor : 100/Pid.Sus/2020/PN Bnr Tentang kekerasan terhadap anak)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Pamungkas, Arya Gilang
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-14 03:30:33 
Abstract :
Salah satu kasus penganiayaan anak kerap terjadi tidak hanya dikota besar, didaerah-daerah yang jauh dari perkembangan ibu Kota Negara Indonesia seperti yang terjadi di daerah Kabupaten Banjarnegara Provinsi jawa tengah. Kasus kekerasan anak tersebut diperiksa di Pengadilan Negeri Banjarnegara dan diputus dengan Putusan Nomor :100/Pid.Sus/2020/PN Bnr. Adapun permasalahan penelitian ini adalah faktor apa saja yang mempengaruhi kekerasan terhadap anak, bagaimana tinjauan yuridis penegak hukum terhadap penerapan hukum pidana terhadap orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya dalam Putusan Nomor : 100/Pid.Sus/2020/PN Bnr. Metode penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian ini deskriptif analisis, yaitu metode yang dipakai untuk menggambarkan suatu kondisi atau keadaan yang sedang terjadi atau berlangsung yang tujuannya agar dapat memberikan data seteliti mungkin sehingga mampu menggali hal-hal yang bersifat ideal, kemudian dianalisis berdasarkan teori hukum atau peraturan perundang?undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini, pertama, bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan yaitu dengan memberikan perlindungan hukum baik secara normatif maupun empiris. Kedua, penerapan hukum pidana terhadap orangtua yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya dalam putusan Putusan Perkara Nomor :100/Pid.Sus/2020/PN Bnr adalah dengan menerapkan hukuman penjara 2 tahun terhadap pelaku. Ketiga, pertimbangan para hakim dalam melihat bukti - bukti yang ditunjukkan dalam ruang persidangan dan bukti yang telah disediakan penuntut umum, pertimbangan selanjutnya adalah dengan keterangan saksi korban dan pelaku. Disarankan kepada pemerintah untuk konsisten memberikan perlindungan kepada anak korban KDRT baik secara normatif dan empiris;disarankan kepada para hakim dan jaksa untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku KDRT pada anak kandung maupun anak tiri. Kata kunci : kekerasan terhadap anak, penegakan hukum, analisis putusan 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang