DETAIL DOCUMENT
“Hak Anak Terhadap Orang Tua Yang Melakukan Perceraian” (Studi Kasus No: 1914/Pdt.G/2019/PA.Btg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Nurmuji, Aji Ahmad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-14 06:22:59 
Abstract :
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pembentukan keluarga yang bahagia itu erat hubungannya dengan keturunan, di mana pemeliharaan anak menjadi hak dan kewajiban orang tua. Perkawinan lantas luntur karena tidak terdapat lagi kerukunan antara suami dan istri, perkawinan itu lebih baik diputuskan. Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan. Perceraian mempunyai akibat hukum terhadap kedudukan dan perlindungan hak-hak anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana kewajiban orang tua atas hak-hak anak pasca perceraian, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian orang tua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) . Analisa data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Kewajiban orang tua terhadap anak akibat perceraian pada pokoknya mengutamakan kepentingan anak yaitu hak-hak anak yang menyangkut pendidikan dan biaya hidupnya, dan anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan pemeliharaan dari kedua orang tuanya walaupun pengadilan menjatuhkan hak asuh kepada salah satu pihak, keduanya tetap bertanggung jawab dalam hal pemeliharaan dan pendidikan anak mereka. Pertimbangan hakim dalam perkara perceraian sesuai dengan putusan Nomor: 1914/Pdt.G/2019/PA.Btg adalah antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi percekcokan dan sudah 2 (tahun) tahun tidak ada komunikasi lagi antara keduanya. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 19 huruf (b) dan (f) PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, dan Anak. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang