DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA LAGU (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 910 K/Pdt.Sus- HKI/2020 TENTANG HAK CIPTA “LAGI SYANTIK”)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
KUSKHOFIFANTI, SRI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-21 02:06:56 
Abstract :
Penelitian ini Berjudul Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Lagu (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 910 K/Pdt.Sus-Hki/2020 Tentang Hak Cipta ?Lagu Syantik?). Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan hakim no. 910 k/pdt.sus-hki/2020 tentang hak cipta ?lagu syantik?. Skirpsi ini bertujuan untuk mengembangkan ilmu di bidang Hukum Perdata berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta lagu pada Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 910 K/Pdt.Sus-Hki/2020 Tentang Hak Cipta ?Lagu Syantik. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Teori yang diajukan untuk menganalisis yaitu teori negara hukum. Dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teori dari Miles dan Huberman. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan ini yaitu karna beberapa alasan, Bahwa WAMI mempunyai kewajiban untuk menghimpun dan mendistribusikan royalti dan dari bukti T.I.2.4 berupa validasi monetization penerima royalti oleh WAMI, Para Tergugat dapat membuktikan bahwa claim terhadap adanya pendapatan dari cover lagu ?Lagi Syantik? jatuh kepada WAMI bukan kepada Para Penggugat, sementara Para Penggugat tidak bisa membuktikan kerugian yang dialaminya akibat adanya cover lagu ?Lagi Syantik? yang dilakukan oleh Para Tergugat. Saran yang diberikan Kepada Pencipta Lagu, hendaknya mendaftarkan karya ciptaanya ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual sehingga memudahkan pencipta atau pemegang hak cipta dalam proses pembuktian apabila terjadi sengketa dikemudian hari, dan untuk peng-cover lagu hendak nya meminta izin kepada pencipta lagu sebelum melakukan cover, dan kepada penegak hukum hendaknya memberikan keadilan seadil-adilnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pelanggaran, Hak Cipta 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang