DETAIL DOCUMENT
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (Studi Kasus PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kanwil Semarang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
KRISNANDA, TIARA DWI
Subject
J General legislative and executive papers 
Datestamp
2024-03-22 02:18:34 
Abstract :
Keberadaan bank sebagai lembaga keuangan dan penyalur kedit memberikan peran yang penting terhadap pembangunan Nasional terutama pembangunan di bidang ekonomi. Pemberian kredit yang merupakan kegiatan utama bank sering menjadi penyebab suatu bank menghadapi masalah. Hal ini dikarenakan pengembalian pinjaman dari seorang debitur dalam dunia usaha tidak selamanya dapat berjalan dengan lancar. Resiko pemberian kredit yang seringkali terjadi yaitu kredit macet. Kredit macet adalah suatu kondisi dimana debitur tidak dapat membayar atau melunasi kredit yang diberikan bank selaku kreditur. Oleh sebab itu, dalam pemberian kredit seringkali diikuti dengan adanya pemberian jaminan oleh pihak debitur. Pasal 1 angka 1 UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan menyebutkan bahwa Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, berikut/tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah-tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur yang lain. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan di Bank BRI Kanwil Semarang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan di Bank BRI Kanwil Semarang. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah dengan terlebih dahulu meneliti data primer di lapangan dilanjutkan dengan data sekunder yang ada, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan di Bank BRI Kanwil Semarang adalah apabila debiturnya kooperatif, maka penyelesaian secara Non Litigasi melalui Negosiasi yang dilakukan dalam bentuk penyelamatan kredit terlebih dahulu.Namun, jika debiturnya tidak kooperatif, maka penyelesaian kredit secara Litigasi melalui Pengadilan Negeri, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Saran yang dapat disampaikan penulis dalam penelitian ini adalah Kredit yang diberikan pihak bank sebaiknya digunakan sepenuhnya oleh debitur sebagai modal usaha dan membuat perencanaan dengan baik sehingga dapat mengantisipasi segala resiko yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Kata kunci : Kredit Macet, dan Hak Tanggungan. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang