DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DALAM BERPENDAPAT MENGKRITIK PRODUK DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UU ITE
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
DIHARJA, REZA PRAYOGI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-06-06 04:40:08 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen dalam mengkritik sebuah produk di media sosial berdasarkan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Kemudian penelitian ini menggunakan metode analisis data reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Skripsi ini juga menggunakan teori keadilan, teori perlindungan hukum dan teori undang undang. Berdasarkan latar belakang penelitian terhadap perlindungan kebebasan berpendapat dalam mengkritik produk di media sosial berdasarkan UU ITE maka bisa dirumuskan beberapa pokok permasalahan berikut yaitu : Seperti apa perlindungan yang terdapat dalam UU ITE berkaitan dengan kebebasan berpendapat dalam mengkritik produk ?, dan apakah UU ITE mempunyai dampak terhadap kebebasan dalam mengkritik suatu produk di media sosial ? Berdasarkan hasil skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa kebebasan dalam mengkritik merupakan salah satu hak asasi manusia. Dimana hak tersebut diatur dalam undang-undang dasar. Kebebasan mengemukakan pendapat atau kritikan tergantung pada tingkat presentase warga negara dan kondisi yang ada pada masa sekarang. Sebagai warga negara diharapkan dapat menggunakan haknya dalam mengkritik atau berpendapat dengan batasan dan bijaksana mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum dan negara yang demokratis. Kebebasan dalam mengkritik suatu produk memiliki batasannya dan menggunakan cara yang benar dari penyampaian informasi yang benar, bermanfaat, dan jujur kepada masyarakat agar melahirkan kepercayaan dari publik sehingga tidak melanggar atau bertentangan dengan norma norma dan Peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kata kunci : perlindungan, konsumen, mengkritik, media sosial 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang