DETAIL DOCUMENT
AKSESIBILITAS HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN KENDAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
KHOIRU MA’RUF, MUHAMMAD FARID
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-06-06 07:26:10 
Abstract :
Indonesia merupakan Negara hukum ( rechtsstaat ), sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa ?Negara Indonesia adalah Negara hukum?. Penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga Negara Indonesia, memiliki hak yang setara untuk ikut serta aktif dalam aktivitas politik tanpa diskriminasi, Namun, dalam pelaksanaannya, penyandang disabilitas adalah kelompok yang sering terlupakan dan terpinggirkan dalam masyarakat, dan mereka belum sepenuhnya mendapat kesempatan yang sama dalam hal politik. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji aksesibilitas hak politik penyandang disabilitas dalam pemilihan umum di kabupaten kendal serta kendala yang dihadapi KPU Kabupaten kendal dalam meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan sumber data primer dan sekunder yang dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan dari penelitian ini menunjukan bahwa aksesibilitas hak politik bagi penyandang disabilitas sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Namun masih terdapat berbagai kendala. Kendala tersebut antara lain kurangnya informasi terkait panitia penyelenggara pemilu, kesulitan dalam mendapatkan data yang akurat, kurangnya sosialisasi atau pendidikan politik yang menyeluruh, rendahnya kesadaran politik baik dari penyandang disabilitas maupun keluarganya, serta masih adanya TPS yang belum memadai dalam hal aksesibilitas. Kata Kunci : Aksesibilitas, Hak Politik, Penyandang Disabilitas 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang