DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN DI JAWA TENGAH: STUDI KASUS OVERSTAY WARGA NEGARA SINGAPURA DI KABUPATEN PEMALANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
SAPUTRA, AURA DIVA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-07-03 06:37:39 
Abstract :
Di era globalisasi saat ini, lalu lintas orang asing yang masuk dan tinggal di wilayah Indonesia semakin besar. Hal ini menimbulkan banyak tantangan keimigrasian salah satunya terkait kasus overstay warga negara asing. Kasus overstay dapat menimbulkan dampak negatif terhadap integritas Undang-Undang Keimigrasian, serta potensi risiko ekonomi, sosial, dan keamanan. Penelitian ini berfokus pada Kasus overstay Warga Negara Singapura di Kabupaten Pemalang yang terjadi hingga 472 (empat ratus tujuh puluh dua) hari. Permasalahan yang diteliti berkisar pada faktor penyebab kasus overstay dan bagaimana penegakan hukum keimigrasian dalam kasus ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kasus-kasus overstay dan untuk mengkaji penegakan hukum keimigrasian di Jawa Tengah. Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris menganalisis melalui Teori Efektivitas Hukum Friedman yang berfokus pada 3 unsur yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia di Kantor Imigrasi, ketidakpatuhan penjamin terhadap Undang-Undang Keimigrasian, dan tekanan ekonomi berkontribusi terhadap kasus overstay. Dalam kasus ini penegak hukum di Kabupaten Pemalang menghadapi tantangan lain untuk menyeimbangkan upaya penegakan hukum dengan mempertimbangkan masalah kemanusiaan. Penelitian ini menyoroti perlunya meningkatkan mekanisme pemantauan, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai undang-undang imigrasi, dan menyediakan sistem dukungan bagi orang asing untuk mengatasi kasus overstay. Mengatasi faktor-faktor ini sangat penting dalam memperkuat integritas Undang- Undang Keimigrasian dan memitigasi potensi risiko yang terkait dengan kasus overstay. Kata Kunci: kasus overstay, warga negara asing, hukum keimigrasian. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang