DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Putusan PN SEMARANG Nomor 716/Pid.Sus/2018/PN Smg )
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
HS, FUNUNUL IFNAN
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-09-11 03:53:21 
Abstract :
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena global yang terjadi sepanjang abad kehidupan manusia, dan terjadi disemua negara. Bentuk kekerasan tersebut bermacam-macam yang umumnya korban adalah perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga. Dalam hal pelanggaran mengenai ketentuan ini, maka UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menentukan sanksi pidana, baik berupa hukuman penjara maupun denda dengan sejumlah uang. Itu semua semata-mata demi kepentingan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Setelah data sekunder dan primer terkumpul, kemudian diadakan penelitian secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa posisi anak sebagai korban di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kurang diperhatikan dan terlalu difokuskan kepada pelaku kejahatan. Hal ini dapat dilihat pada minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas tentang eksistensi korban. Simpulan dalam skripsi bahwa posisi anak sebagai korban di Indonesia masih kurang diperhatikan dan terlalu difokuskan kepada pelaku kejahatan. Dapat dilihat berdasarkan asas-asas yang terdapat pada KUHAP masih sangat minim pengaturan yang membahas mengenai eksistensi korban. Dalam perlindungan hukum anak, terdapat instrument internasional yang sangat memperhatikan perlindungan anak yang tertuang di instrument internasional. Faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum anak yaitu alat bukti, usia anak, dan trauma anak. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Anak, Korban, Tindak Pidana 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang