DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NO. 9 TAHUN 2012 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN KABUPATEN KENDAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
ALFARIN, MOHAMMAD FERDY
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-09-18 06:16:22 
Abstract :
Dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak, mengenai hal tersebut pemerintah membuat peraturan tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia yaitu UU No. 18 Tahun 2017. Di Kabupaten Kendal juga memiliki peraturan daerah yang mengatur hal tersebut, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kendal No. 9 Tahun 2012 Tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Peraturan ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten Kendal dalam melindungi warganya yang ingin menjadi PMI. Tapi pada kenyataanya, implementasi peraturan tersebut dirasa kurang berjalan secara maksimal. Dalam implementasinya, pemerintah kabupaten Kendal memiliki beberapa kendala yang terjadi dalam pemberian pelayanan dan perlindungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengimplementasian Perda Kab. Kendal No. 9 Tahun 2012 dalam pelaksanaannya, serta untuk mengetahui hambatan yang muncul selama proses implementasi Perda Kab. Kendal No. 9 tahun 2012. adapun metode penelitian yag digunakan adalah yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara langsung pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Penulis melakukan penelitian wawancara dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kendal untuk memperoleh hasil penelitian yang sesuai di lapangan. adapun hasil penelitian menunjukan, bahwa dalam pengimplementasiaannya Pemerintah Kabupaten Kendal belum dapat sepenuhnya melaksanakan pelindungan tersebut dikarenakan masih terdapat variabel yang belum terpenuhi guna mencapai keberhasilan suatu implentasi kebijakan. Diketahui juga hambatan-hambatan yang muncul saat pengimplementasiannya antara lain, lulusan PMI yang mayoritas pendidikan rendah, jumlah SDM pengantar Kerja belum maksimal, serta tidak melakukan pelaporan kepulangan. dengan adanya hambata-hambatan tersebut menjadikan kurang maksimalnya implementasi perlindungan PMI terhadap Pekerja Migran Kabupaten Kendal. Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia, Implementasi Kebijakan, Hambatan. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang