DETAIL DOCUMENT
UPAYA APARAT DESA DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI DESA KEPUNDUNG KECAMATAN REBAN KABUPATEN BATANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
KHULFAH, SITI
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-11-07 02:38:40 
Abstract :
Siti Khulfah. NPM. 15210026. ?Upaya Aparat Desa Dalam Pencegahan Perkawinan Anak Di Desa Kepundung Kecamatan Reban Kabupaten Batang?. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan Universitas PGRI Semarang 2020. Latar belakang dari penelitian ini adanya peningkatan presentase yang terjadi kaitanya dengan perkawinan dibawah umur oleh remaja di Desa Kepundung. Adanya peningkatan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Rumusan masalah diangkat adalah bagaimana Upaya aparat desa dalam pencegahan perkawinan anak di Desa Kepundung Kecamatan Reban Kabupaten Batang. mengetahui bagaimana Upaya aparat desa dalam pencegahan perkawinan anak di Desa Kepundung Kecamatan Reban Kabupaten Batang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Kepundung Kecamatan Reban Kabupaten Batang. Fokus penelitian ini meliputi adanya sosialisasi kepada remaja dan orang tua dan Melakukan pendekatan secara pribadi kepada calon pengantin terkait dengan pencegahan anak. Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknis analisis data yaitu dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh antara lain sebagai berikut : 1) Aparat Desa melakukan sosialisasi kepada remaja dan orang tua di Desa Kepundung, dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat Desa Kepundung disadarkan akan bahaya jika terus melakukan perkawinan dibawah umur, Dengan dilakukanya perkawinan dibawa umur masyarakat Desa Kepundung akan mengalami banyak kerugian yang dialaminya, baik dari segi internal maupun external 2) Aparat Desa melakukan pendekatan secara pribadi kepada calon pengantin. Semakin maraknya masyarakat yang melakukan perkawinan anak di Desa Kepundung , Aparat Desa secara sukarela melakukan pendekatan secara pribadi kepada calon pengantin dan orang tua yang bersangkutan dengan maksud agar menunda samapi cukup umur dengan memperhatikan resiko yang akan diterimanya kelak. Dalam hal ini aparat desa bekerja sama dengan bidan setempat agar mampu menguatkan penjelasan kepada remaja dan orang tua calon pengantin yang akan melakukan pernikahan. Kesimpulan dari penelitian ini,yaitu 1). Dalam rangka mengurangi angka perkawinan anak di Desa Kepundung dengan mengandakan sosialisasi. 2). Melakukan pendekatan secara personal kepada calon Pengantin.3). Remaja di Desa Kepundung merasakan manfaat setelah diadakanya sosialisasi. Peneliti memberi saran bagi para remaja Desa Kepundung bahwa perlu disadari bahwa pernikahan anak bukan merupakan sebuah keputusan yang tepat, Maka perlu dipikir dengan matang dan dipertimbangan secara baik dan benar. Terlebih dalam kondisi seperti sekarang bahwa Indonesia membutuhkan pemuda Indonesia yang berjiwa Nasional yang mempu membentuk karakter dan mengembangkan bakatnya, sehingga mampu mewujudkan Indonesia yang lebih gumilang. Kata Kunci : Aparat Desa, Pernikahan anak, Pencegahan. 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang