DETAIL DOCUMENT
PERAN LEMBAGA SWATANTRA DALAM PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas PGRI Semarang
Author
Aditia, Novita Sara
Subject
L Education (General) 
Datestamp
2024-11-19 06:06:48 
Abstract :
Novita Sara Aditia ?Peran Lembaga Swatantra Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak?, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Keolahragaan, Universitas PGRI Semarang, 2020. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat jumlahnya, di Indonesia kasus kekerasan terhadap anak sudah dalam keadaan darurat dalam penelitian ini peneliti ingin menggali mengenai kekerasan terhadap anak dalam pencegahanya, serta dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak peneliti ingin mendalami upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh lembaga swatanta agar angka kekerasan terhadap anak menurun. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan peran lembaga swatantra dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Pembahasaan hasil penelitian dilakukan dengan menelakaah buku, jurnal, surat kabar, berita, browser, dokumen dan sebagainya. Metode penelitian penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) bersifat deskriptif, dengan sumber data primer dan sekunder. Uji keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Analisis data dilakukan dengan langkah pengumpulan data,reduksi data, penyajian data, menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini menenunjukan bahwa peran lembaga swatantra dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melakukan; 1) sosialisasi pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak, meliputi workshop atau seminar yang mencakup penyuluhan, pembinaan, dan penyadaran masyarakat serta membagikan browsur atau leaflet terkait kekerasan terhadap anak, perlindungan anak dan hak anak, melakukan siaran radio dan kampanye dimedia massa. 2) advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai dukungan kebijakan maupun anggaran, dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah kabupaten/kota. 3) forum anak sebagai pencegahan kekerasan terhadap anak dan sebagai partisipan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak baik di masyarakat dan di sekolah serta menjadi pelopor dan pelapor pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. 4) konseling dalam pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi orang tua dan anak agar tidak terjadinya kekerasan terhadap anak. 5) terbentuknya perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat tingkat kabupaten sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, sebagai penggerak partisipasi masyarakat dengan melakukan kegiatan yang meliputi promosi pencegahan kekerasan terhadap anak serta menganai korban kekerasan anak, memberi dukungan pada korban. Kata Kunci : Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Lembaga Swatantra 
Institution Info

Universitas PGRI Semarang