Abstract :
Aksesibilitas sangat berkaitan dengan transportasi publik yaitu merupakan
sarana dalam memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan dan
meningkatkan derajat ekonomi, dan juga merupakan sektor pendahulu dari sektor
lain. Karena itu, penyandang disabilitas juga berhak mendapat pelayanan yang
sama terhadap transportasi publik sebagai upaya untuk mewujudkan kesamaan,
kesetaraan warga negara serta peningkatan peran penyandang disabilitas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akses penyandang disabilitas
serta peran Dinas Perhubungan Kota Semarang dan PT.Trans Semarang pada Bus
Rapid Transit di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan jenis jenis
pendekatan kualitatif yang dilaksanakan melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari aspek regulasi,
Pemerintah Kota Semarang patut diapresiasi karena Pemerintah Kota Semarang
telah berusaha untuk memenuhi hak penyandang disabilitas sebagai warga negara
(citizen) dengan menyediakan Perda Kesetaran Disabilitas. Namun dari aspek
implementasi, perlu adanya sebuah perbaikan karena aksesibilitas penyandang
disabilitas berjalan dengan optimal hal tersebut dapat dilihat melalui kondisi
fasilitas publik di Kota Semarang. Fasilitas publik yang ada di Kota Semarang
tidak seluruhnya mengabaikan acuan aksesibilitas artinya ada fasilitas publik yang
sudah cukup baik namun lebih banyak lagi yang belum optimal.
Kata Kunci : Aksesibilitas, Penyandang Disabilitas, Pelayanan transportasi publik.